
Invalid Date
Dilihat 13 kali

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Rancangan Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Bojong Tahun Anggaran 2026 meliputi:
BLT Dana Desa
Sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat desa yang tergolong miskin dan rentan.
Ketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
Mendukung upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan desa terhadap dampak perubahan iklim dan potensi bencana.
Layanan Dasar Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak-anak dalam rangka penurunan angka stunting.
Dukungan Implementasi KDMP
Mendukung program dan kebijakan pembangunan desa sesuai arah kebijakan nasional dan daerah.
Padat Karya Tunai Desa dan Infrastruktur
Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur desa dengan melibatkan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Digital Desa
Penguatan layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.
Operasional Pemerintah Desa (3%)
Mendukung kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan desa.
Program Prioritas Desa Lainnya
Program-program strategis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa Bojong.
Bagikan:

Desa Bojong
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini